Puskesmas Kotagede II merupakan salah satu puskemas di wilayah Kecamatan Kotagede yang terletak di Jalan Ki Penjawi No. 04 Kotagede, Kota Yogyakarta. Kotagede merupakan 1 dari 14 Kecamatan yang ada di Kota Yogyakarta yang terletak di daerah pinggiran kota. Wilayah kerja Puskesmas Kotagede II meliputi satu kelurahan, yaitu Kelurahan Rejowinangun. Letak Kelurahan Rejowinangun berjarak 0,5 km dari pusat Kecamatan Kotagede dengan luas wilayah Rejowinangun 1,25 km2. Kelurahan Rejowinangun terdiri dari 13 Rukun Warga (RW) dan 50 Rukun Tetangga (RT), dengan batas - batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Utara        :    Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul

Sebelah Selatan     :    Kelurahan Prenggan Kecamatan Kotagede Kota Yogyakarta

Sebelah Barat        :    Kelurahan Warungboto Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta

Sebelah Timur        :    Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul

Gambaran kondisi geografis wilayah dan karakteristik daerah adalah sebagai berikut:

Letak ketinggian tanah :   114 m diatas permukaan laut
Curah hujan :   2000 – 3000 mm/tahun
Suhu udara rata-rata :   26 0C
Topografi :   dataran rendah
Kelembaban Udara :   70 – 80 %

 

MOTTO

Senyum, Sapa, Salam, Sopan Santun, Sabar yang disingkat menjadi “5S”

 

SLOGAN

Sehat milik bersama

 

TATA NILAI

Sopan santun, Inovatif, Profesional yang disingkat menjadi “SIP”

Sopan santun: Bersikap sopan dan santun dalam bekerja dan melayani

Inovatif: Berpikir inovatif dalam bekerja

Profesional: Profesional dalam bekerja dan melayani sesuai kompetensi

 

TUJUAN PUSKESMAS

Mewujudkan masyarakat yang berperilaku yang sehat dan mandiri, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, hidup dalam lingkungan sehat dan memiliki derajat kesehatan yang dapat mendukung terwujudnya kelurahan sehat.

 

JANJI  LAYANAN

  1. Kami siap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, tulus, ramah, dan sepenuh hati.
  2. Kami siap membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan meningkatkan pelayanan kesehatan

 

KEBIJAKAN MUTU

  1. Pelayanan kepada pelanggan dilaksanakn oleh tenaga yang profesional
  2. Setiap pegawai wajib memberikan pelayanan sebaik mungkin pada pelanggan
  3. Kebutuhan pelanggan diidentifikasi dan ditindaklanjuti
  4. Upaya perbaikan dan peningkatan dilaksanakan secara terus menerus